Dengan adanya transkrip kegiatan kemahasiswaan, dapat memberikan informasi kepada yang membutuhkannya mengenai kegiatan kemahasiswaan selama kuliah. Syarat dan Ketentuan:
1. SKPI diisi oleh mahasiswa melalui tautan berikut: https://skpi.umm.ac.id/
2. Periode pengajuan SKPI berlaku saat menjadi mahasiswa FPP UMM
3. SKPI merupakan persyaratan untuk dapat mengikuti ujian skripsi
4. SKPI berlaku mulai angkatan 2011 dengan ketentuan sebagai berikut:
a). Angkatan 2011 minimal = 150 poin
b). Angkatan 2012 minimal = 250 poin
c). Angkatan 2013 ke atas minimal = 350 poin
Data yang telah diisi oleh mahasiswa akan diperiksa kebenarannya dan divalidasi oleh pejabat berwenang yang telah ditunjuk, antara lain:
1). Wakil Dekan III
2). Ketua Program Studi
3). Staf Administrasi Program Studi